Samsung yang telah lama menjadi partner dari Apple diduga menjiplak desain milik Apple, sehingga bisa di bilang teman menjadi lawan, itulah yang terjadi pada dua perusahaan besar dunia, Apple dari Amerika dan Samsung, Korea Selatan. Kasus sengketa hak paten pun mencuat hingga bergulir ke pengadilan. Seperti diketahui, dua perusahaan raksasa itu telah lama menjalin kerjasama yang baik, dimana Apple membuat chip A5 otak dari iPhone 4S dan Ipad 2 di pabrik Samsung yang berlokasi di Texas, Amerika serta komponen Samsung yang banyak tertanam dalam produk Apple seperti Ipad, iPhone dan Mac Book Air.
Sidang yang digelar di Pengadilan San Jose,
California, Amerika, 25 Agustus lalu dengan anggota 9 dewan juri menilai
Samsung melanggar hak paten dari Apple dan terancam denda Rp 9 trilliun
atau US$ 1.051 milliar. Hak paten merupakan hak eksklusif yang
diberikan oleh suatu negara atas inovasi atau ide produk teknologi dalam
jangka waktu tertentu. Tidak tanggung-tanggung, Samsung melanggar 6
dari 7 hak paten milik Apple.
Berikut ini hak paten yang dipermasalahkan oleh pihak Apple seperti yang dirilis dalam situs Cnet,
Antara lain meliputi interface,multi touch, pinch to zoom, cara menggeser dokumen dan page bouncing atau efek yang ditimbulkan ketika halaman discroll sampai bawah. Pelanggaran hak paten nomer ini banyak ditemukan pada produk Samsung Galaxy.
2.Paten No. 915
Berkaitan dengan touch screen, yang membedakan antara single touch dan multi touch scrolling. Produk Samsung, Galaxy, Nexus S 4G, Epic 4G, dan Galaxy Tab masuk dalam daftar yang melanggar.
3. Paten No. 163
Hak paten ini meliputi double tap atau fitur membesarkan guna menaruh foto, web maupun dokumen pada tengah layar. Droid Charge, Seri Samsung Galaxy juga masuk dalam daftar hitam pelanggar hak paten.
4.Paten No. D ’677
Hak paten ini mengatur soal desain muka dari perangkat iPhone yang dilanggar Samsung dalam produknya seperti Epic 4G, Samsung Galaxy, Vibrant, Fascinate dan Infuse 4G.
5.Paten No. D ‘087
Hampir sama dengan hak paten no. D ‘677, D ‘087 menyinggung soal ornamental perangkat secara umum yang dilanggar Samsung seperti dalam produk Galaxy dan Vibrant.
6.Paten No. D’ 305
Hak paten ini menjabarkan UI (User Interface) yang berupa desain berupa icon berbentuk kotak dengan sudut bulat berlatar belakang warna hitam yang tersusun dalam grid. Lagi-lagi, Samsung Galaxy masuk dalam deretan produk yang melanggar.
Hak paten ini menjabarkan UI (User Interface) yang berupa desain berupa icon berbentuk kotak dengan sudut bulat berlatar belakang warna hitam yang tersusun dalam grid. Lagi-lagi, Samsung Galaxy masuk dalam deretan produk yang melanggar.
Berdasarkanpada bukti terbaru yang dihadirkan dalam persidangan, selain pada desain
antarmuka (interface), dan hardware seperti yang dijelaskan dalam hak
paten, paket penjualan (packaging) Samsung ternyata juga meniru produk
Apple, Serupa tapi tak sama. tahap akhir dari perseteruan Apple dan
Samsung. Keduanya sama-sama memberikan berbagai bukti dokumen berupa
foto proto type, email korespondensi antar kedua perusahaan, dan
transkrip deposisi dari para saksi ahli yang didatangkan oleh
masing-masing kedua belah pihak. pihak dewan juri memutuskan bahwa
Samsung telah melanggar beberapa paten milik Apple. Dewan juri mengambil
keputusan setelah menganggap bukti-bukti yang diberikan pihak Apple
mendukung keputusan tersebut. Sedangkan bukti-bukti yang dibawa oleh
Samsung dinilai tidak cukup kuat dan membuat Dewan juri untuk memutuskan
Samsung harus membayar denda atau ganti rugi sebesar $1,51 miliar
kepada Apple. Dengan kekalahan Samsung ini maka pengguna smartphone di
AS dan beberapa Negara lainnya harus rela menghadapi kenyataan untuk
sementara tidak bisa menggunakan tablet dan smartphone dari Samsung dan
kemungkinan juga beberapa gadget Android lainnya.
Bagi ndonesia khususnya, persaingan Apple vs Samsung, jika Apple menang
dan Samsung ditolak. maka produk Samsung di Indonesia akan ditarik dan
imbasnya merugikan kalangan menengah ke bawah yang tidak bisa lagi
menikmati smartphone yang murah. dimana segmen pasar Samsung memang
membidik kalangan menengah ke bawah yang sangat potensial di tanah air. Tetapi untuk penggemar Samsung tidak perlu berkecil hati karena Samsung
selama masa pengadilan sengketa paten ini berlangsung, telah membuat
banyak inovasi yang sepertinya akan menjadi masa depan cerah untuk
vendor satu ini. Keputusan pengadilan yang merugikan Samsung sepertinya
dapat membuat mereka membuat rancangan yang lebih baik dan inovatif
dibanding Apple.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar