Minggu, 28 November 2010

Individu, Keluarga, Dan Masyarakat

A. Pengertian Individu
Induvidu dalam ilmu sosial merupakan bagian kecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat di pisah lagi menjadi bagian lebih kecil. Induvidu berasal dari kata latin “individium” artinya yang “tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan satu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Seorang mausia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai keperibadian serta pola tingkah lakuspesifik dirinya.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi :
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
3. Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Makna manusia menjadi induvidu apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku masa yang bersangkutan. Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorangsampai pada dirinya sendiri, disebut dengan proses individualisasi atu aktulisasi diri. Konflik mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bercorak bertentangan dengan peranan yang dituntut oleh masyarakat dari sekitarnya.
Induvidu dalam bertingkah laku menurut pribadinya ada tiga kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif, dan mempengaruhi masyarakat seperti adanya tokoh pahlawan atau pengacau. Mencari titik optimum antara dua pola tingkah laku (sebagai induvidu dan sebagai anggota masyarakat) dalam situasi dan senantiasa, memberi konotasi matang atau dewasa dalam kontek sosial.

B. Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar dari semua lembaga atau prantara sosial lainnya yang berkembang. Di seluruh masyarakat manapun dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan induvidu. Keluarga dapat dibedakan menjadi dua, yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerababat (consanguine family). Conjugal family atau keluarga batih didasarkan atas ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka yang belum kawin. Berbeda dengan consanguine family. Keluarga kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian kehidupan suami istri, melainkan dengan pertalian darah atau ikatan keturunan dari sejumlah orang kerabat.Keluarga kerabat terdiri dari hubungan darah dari beberapa generasi yang mungkin berdiam pada satu rumah atau mungkin pula berdiam pada tempat lain yang berjauhan. Kesatuan keluarga consanguine ini disebut juga sebagai extended family atau keluarga luas.
Beberapa fungsi keluarga adalah:
1. Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya preaksi (mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus, dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju bahwa keluarga menjamin reproduksi. . Fungsi ini didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.

2. Fungsi Sosial atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personality-nya. Anak-anak lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. . Berdasarkan hal ini, maka anak-anak harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak, apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Dalam keluarga, anak-anak mendapatkan segi-segi utama dari kepribadiannya, tingkah lakunya, tingkah pekertinya, sikapnya, dan reaksi emosionalnya. Karena itulah keluarga merupakan perantara antara masyarakat luas dan individu.

3. Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Fungsi ini jarang sekali terlihat pada keluarga di kota dan bahkan fungsi ini dapat dikatakan berkurang atau hilang sama sekali.

4. Fungsi Pelindung
Fungsi ini adalah melindungi seluruh anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh suatu keluarga. Dengan adanya negara, maka fungsi ini banyak diambil alih oleh instansi negara.

5. Fungsi Penentuan Status
Assign Status adalah status sosial yang diperoleh seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dsb. Sedangkan Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.

6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada masyarakat.

C. Masyarakat

Banyak para ahli telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentatang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda. (Smith, Stanley, Shores, 1950, p. 5).Masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berfikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karna itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berfikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat.
Pandangan yang pertama terhadap hubungan antara masyarakat dan individu didasarkan bahwa masyarakat itu mempunyai suatu realitas tersendini. Masyarakat yang penting dan Individu itu hidup untuk masyarakat. Pandangan ini berakar pada realisme yaitu suatu aliran filsafat yang mengatakan bahwa konsep-konsep umum seperti manusia binatang, pohon, keadaan, keindahan dan sebagainya itu mewakili realita luar diri yang memikirkan mereka. Jadi di luar manusia yang sedang berpikir ada suatu realitas tertentu yang bersifat umum. Oleh karena itu berlaku secara umum dan tidak terikat oleh yang satu persatu. Jika mengatakan manusia itu makhluk jasmani dan rohani, maka kita membicarakan setiap manusia terlepas dan manusia yang manapun dan di manapun.
Konsekuensi dari pendapat itu maka masyarakat itu merupakan suatu realitas. Masyarakat memiliki realitas tersendiri dan tidak terikat oleh unsur yang lain dan yang berlaku umum. Masyarakat yang dipindahkan oleh seseorang itu berada di luar orang yang berpikir tentang masyarakat itu sendiri.
Sebelum individu ada masyarakat yang dipikirkan itu telah ada. Oleh karena itu masyarakat itu tidak terikat pada individu yang memikirkannya. Menurut K J Veerger (1986) ada tiga pandangan yang memandang masyarakat sebagai suatu realitas yaitu pandangan holistis, organis dan kolektivitis.
Pandangan hubungan antara individu dan masyarakat sesuai dengan konsep organisme muncul dari Herbart Spencer (1985) diringkas oleh Margaret H Poloma (1979) sebagai berikut:
1. Masyarakat maupun organisme hidup sama-sama mengalami pertumbuhan.
2. Disebabkan oleh pertambahan dalam ukurannya, maka struktur tubuh sosial (social body) maupun tubuh organisme hidup (living body) itu mengalami pertambahan pula, dimana semakin besar suatu struktur sosial maka semakin banyak pula bagian-bagiannya, seperti halnya dengan sistem biologis yang menjadi semakin kompleks sementara ia tumbuh menjadi semakin besar Binatang yang lebih kecil, misalnya cacing tanah, hanya sedikit memiliki bagian-bagian yang dapat dibedakan bila dibanding dengan makhluk yang lebih sempurna, misalnya manusia.
3. Tiap bagian yang tumbuh di dalam tubuh organissme biologis maupun organisme sosial memiliki fungsi dan tujuan tertentu: “mereka tumbuh menjadi organ yang berbeda dengan tugas yang berbeda pula”. Pada manusia, hati memiliki struktur dan fungsi yang berbeda dengan paru-paru; demikian juga dengan keluarga sebagai struktur institusional memiliki tujuan yang berbeda dengan sistem politik atau alconomi.
4. Baik di dalam sistem organisme maupun sistem sosial, perubahan pada suatu bagian akan mengakibatkan perubahan pada bagian lain dan pada akhirnya di dalam sistem secara keseluruhan. Perubahan sistem politik dari suatu pemerintahan demokratis ke suatu pemerintahan totaliter akan mempengaruhi keluarga, pendidikan, agama dan sebagainya. Bagian-bagian itu saling berkaitan satu sama lain.
5. Bagian-bagian tersebut, walau saling berkaitan, merupakan suatu struktur-mikro yang dapat dipelajari secara terpisah. Demikianlah maka sistem peredaran atau sistem pembuangan merupakan pusat perhatian para spesialis biologi dan media, seperti halnya sistem politik atau sistern ekonomi merupakan sasaran pengkajian para ahli politik dan ekonomi.

Dari uraian di atas dapat kita ketahui bahwa menurut Spencer masyarakat dipandang sebagai organisme hidup yang alamiah dan deterministis (bebas). Semua gejala sosial diterangkan berdasarkan hukum alam. Hukum yang mengatur pertumbuhan fisik tubuh manusla juga mcngatur pertumbuhan sosial. Manusia sebagai individu tidak bebas dalam menentukan arah pertumbuhan masyarakat. Manusia sebagai individu justru ditentukan oleh masyarakat dalam pertumbuhannya. Masyarakat berdiri sendiri dan berkembang bebas dari kemauan dan tanggung ja anggotanya di bawah kuasa hukum alam.Hubungan individu dan masyarakat menurut paham individualistis. Individualisme suatu paham yang menyatakan bahwa dalam kehidupan seorang individu kepentingan dan kebutuhan individu yang lebih penting dan pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Individu yang menentukan corak masyarakat yang dinginkan. Masyarakat harus melayani kepentmgan individu. Individu mempunyai hak yang mutlak dan tidak boleh dirampas oleh masyarakat demi kepentingan umum.
Paham individualisme juga disebut Atomisme. Atomisme berpendapat bahwa hubungan antara individu itu seperti hubungan antar atom-atom yang membentuk molekul-molekul. Oleh karena itu hubungan in bersifat lahiriah. Bukan kesatuan yang penting tetapi keaneka ragaman yang penting dalam masyarakat.
Pandangan individualistis ini yang otomistis ini berakar pada nominalisme suatu aliran filsafat yang menyatakan bahwa konsep-konsep umum itu tidak mewakili realitas dari sesuatu hal. Yang menjadi realitas itu individu. Realitas masyarakat itu ada karena individu itu ada. Jika individu tidak ada maka masyarakat itu tidak ada. Jadi adanya individu itu tidak tergantung pada adanya masyarakat.

Sumber:
-http://organisasi.org/macam-macam-status-sosialstratifikasi-dalam-masyarakat-sosiologi.
-www.google.com
-MKDU Ilmu Sosial Dasar, Gunadarma

Minggu, 21 November 2010

Habitat Rusak, Macan Merapi Belum Punah

BOYOLALI, KOMPAS.com — Fenomena turunnya hewan di lereng Gunung Merapi akibat habitatnya rusak yang disebabkan bencana letusan Merapi, kata seorang pejabat Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) di Boyolali.Kepala Seksi Wilayah II Balai TNGM Boyolali Joko Priyono di Boyolali, Jumat (19/11/2010), mengatakan, banyak jenis hewan penghuni lereng Gunung Merapi turun karena habitatnya telah rusak akibat letusan Gunung Merapi.

Menurut Joko Priyono, jenis hewan Merapi yang turun gunung di antaranya kera ekor panjang, babi hutan, dan burung, sedangkan macan di wilayah Boyolali belum ditemukan.Namun, warga setempat, pascaletusan Gunung Merapi, menemukan jejak kotoran macan Merapi di Desa Wonopedut, Cepogo. Menurut Joko Priyono, pihaknya yakin macan Merapi masih ada di Boyolali, jenisnya kumbang, memiliki ciri warna hitam.

Selain itu, hewan babi dan kancil masih sering ditemukan di hutan Merapi, berarti macan Merapi masih ada. "Jika masih ada mangsanya di habitatnya, maka macan Merapi belum punah," katanya.Ia menjelaskan, hewan-hewan Merapi tersebut turun karena habitat di atas sudah mengalami kerusakan sehingga mereka mencari lingkungan yang cocok dan mendukung kelangsungan hidupnya.

Menurut dia, sebagian besar hewan yang meninggalkan habitatnya adalah burung, sedangkan kera tidak semuanya eksodus akibat dampak bencana Merapi.Ribuan satwa jenis kera di lereng Gunung Merapi di Kabupaten Boyolali dilaporkan pindah "lokasi" dengan menyeberang ke lereng Gunung Merbabu karena kehabisan makanan akibat bencana letusan Merapi.

Selain itu, hewan kera tersebut bisa juga eksodus akibat suhu di lereng Merapi masih panas sehingga mereka secara bergerombol mencari daerah yang lebih dingin suhunya.Warga wilayah Selo mengaku banyak yang melihat gerombolan satwa kera lereng Merapi bergelantungan di ladang-ladang dan sebagian menyeberangi jalan ke arah lereng Merbabu.Menurut warga, jika kera-kera Merapi bertemu dengan kera yang di Merbabu, maka akan terlihat perkelahian memperebutkan wilayah kekuasaan menurut dunianya.Namun, kera-kera Merapi diperkirakan akan kembali ke habitatnya jika Merapi sudah kembali aktif normal.

Menyinggung apakah ada upaya penggiringan segerombolan kera untuk kembali ke habitatnya, Joko menjelaskan, hal itu sudah bukan wewenangnya karena sudah di luar kawasan TNGM.Kera yang eksodus dari Merapi ke lereng Merbabu merupakan wewenang pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah.
SAVE THE ANIMAL.

Kurang Tidur Dapat Menyebabkan Diabetes

VIVAnews - Yang mendorong timbulnya diabetes adalah tingginya kandungan gula dalam darah. Penyebabnya bukan hanya konsumsi gula berlebih, tapi juga pola makan tinggi kalori, berat badan berlebih, serta pola hidup yang kurang aktif.

Seperti dikutip dari Times of India, studi Warwick Medical School dan State University of New York, Buffalo, mengungkap bahwa durasi tidur kurang dari enam jam setiap malam meningkatkan risiko tiga kali lipat mengidap diabetes dan penyakit jantung.

Studi itu menunjukkan, durasi tidur yang pendek terkait dengan peningkatan risiko pra-diabetes, yang dikenal sebagai incident-impaired fasting glycaemia (IFG).

IFG merupakan kondisi tubuh yang tidak mampu lagi mengatur kadar glukosa secara baik dalam tubuh. Orang dengan IFG memiliki risiko lebih besar terkena diabetes tipe 2 dan mengalami peningkatan risiko mengidap penyakit jantung dan stroke.

Penelitian dilakukan dengan menganalisa data medis 1.455 partisipan yang dibukukan Western New York Health Study selama enam tahun. Data itu menunjukkan, seluruh partisipan memiliki rentang usia 35-79 tahun.

Seluruh partisipan telah melewati uji klinis yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, tinggi badan, dan berat badan. Mereka juga menjawab kuesioner tentang kondisi kesehatannya secara umum, dan pola tidur. Penelitian ini dipublikasikan dalam jurnal Annals of Epidemiology.

Sabtu, 30 Oktober 2010

Asyik Minum, Belalai Gajah Digigit Buaya

KOMPAS.com — Selama ini sering terdengar betapa ganasnya macan atau singa Afrika memburu mangsa, seperti kuda, sapi, banteng, kerbau, dan rusa. Atau buaya yang mengintai hewan-hewan sedang minum dekat rawa persembunyiannya. Tetapi, ada kejadian langka yang tertangkap kamera fotografer amatir bernama Johan Opperman (38) ketika mengunjungi Taman Nasional Kruger di Afrika Selatan.Dalam foto itu tampak anak gajah sedang asyik meminum air rawa dengan belalainya. Tiba-tiba, muncul buaya besar dari dalam rawa dan langsung menjepit belalai itu dengan gerahamnya yang kuat dan bergigi tajam.

Tarik-menarik antara anak gajah dan buaya berlangsung beberapa saat. Anak gajah pun memiliki tenaga kuat sehingga mampu menarik buaya itu hingga ke daratan batas rawa. Anak gajah meraung memanggil keluarganya dan tak berapa lama rombongan gajah datang membantu.
Para gajah itu berusaha menyelamatkan anak dengan meraung dan kakinya menginjak badan buaya. Karena buaya dikeroyok oleh kawanan gajah dan nyawanya terancam, akhirnya buaya itu mundurn dan mangsa yang sudah ada di depan mata itu pun dilepaskannya.(Widodo)


[Asyik Minum, Belalai Gajah Digigit Buaya]

Jumat, 29 Oktober 2010

KWN BAB 1

BAB 1
PENGANTAR PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN

A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang
Diharapkan

1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan

Perjalanan panjang sejarah Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan, kemudaian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai hingga era peangisian kenerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntuna yang berbeda sesuai dengan zamannya. Kesemuannya itu tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mendorng proses terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam wadah nusantara.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa merupakan kekuatan mental spiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan, kesanggupan, dan kemaun yang luar biasa. Selain itu nilai-nilai perjuangan bangsa masih relevan dalam memecahkan setiap permasalahan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta sudah terbukti keandalannya.
Namun semangat perjuangan bangsa saat ini telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan oleh pengaruh globalisai. Globlisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, negara-negara maju yang ikut mengatur percaturan perpolitikan, perekonomian, social budaya serta pertahanan dan keamanan global. Globalisasi juga ditandai oleh pesatnya kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarganegaraan

a. Hakikat Pendidikan

Masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). Pendidikan tinggi tidak dapat mnegabaikan realita kehidupan yang selalu berubah-ubah dan selalu terkait dengan dinamika budaya, bangsa, negara, dan hubungan internasional. Oleh sebab itu Pendidikan Kewarganegaraan dimaksud agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap, dan perilaku sebagai tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.


b. Kemampuan Warga Negara

Untuk hidup berguna dan bermakna dan mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depan. Nilai-nilai dasar negara akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan warga negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

c. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara

Setiap warga negara Republik Indonesia menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kualitas warga negara tergantung pada keyakinan dan pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hak dan kewajiban warga negara, terutama kesadaran bela negara, akan mewujudkan sikap dan perilakunya bila ia dapat merasakan bahwa konsepsi Domokrasi dan Hak Asasi Manusia sungguh-sungguh merupakan sesuatu yang paling sesuai dalam kehidupan sehari-hari.

d. Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nsaional menyebutkan bahwa kurikulum dan isi pendidikan yang memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan terus ditingkatkan dan dikembangkan di semua jalur, jenis, dan jenjang pendidikan

e. Kompetensi yang Diharapkan

Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini di sertai dengan perilaku yang :
 Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
 Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
 Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara
 Bersifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran Bela Negara
 Aktif memnfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, dan negara

Dalam mengisi kemerdekaan dan mengahadapi pengaruh global, setiap warga negara Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya.

B. Pemahaman tentang Bangsa, Negara, Hak dan Kewajiban Warga Negara, Hubungan Warga Negara atas dasar Demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Bela Negara

1. Pengertian dan Pemahaman tentang Bangsa dan Negara

Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Negara adalah satu perserikatan yang melaksanakan pemerintahan melalui hokum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa ketertiban sosial. Teori tebentuk.a negara ada tiga yaitu, Teori Hukum Alam, Teori Ketuhanan, dan Teori perjanjian. Negara juga memiliki unsur-unsur yaitu bersifat konstitutif dan bersifat deklaratif

2. Negara dan Warga Negara dalam Sistem Kenegaraan di Indonesia

NKRI adalah negara yang berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia
internasional dan menjadi anggota PBB. NKRI mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara-negara lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Kewajiban negara pada warganya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan sesuai dengan system demokrasi.

3. Proses Bangsa yang Menegara

Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan negara, sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya negara. NKRI sudah ada sejak kemerdekaannya diproklamirkan. Pada alenia Kedua Pembukaan UUD 1945, bangsa Indonesia beranggapan bahwa terjadinya negara merupakan suatu proses atau rangkaian yang berkesinambungan. Secara singkat , proses tersebut adalah perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan, keadaan bernegara yang nilai-nilai dasarnya adalah medeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

4. Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga Negara

Dalam UUD 1945 Bab X, pasal tentang warga negara telah di amanatkan pada Pasal 26, 27, 28, dan 30, sebagai berikut
• Pasal 26, ayat (1) yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. Pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
• Pasal 27, ayat (1) segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecuali. Pada (2), tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
• Pasal 28, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan, dan sebagainya ditetepkan dengan undang-undang.
• Pasal 30, ayat (1) Hak dan Kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negaradan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur dengan undang-undang

5. Hubungan Warga Negara dan Negara

a. Siapakah Warga Negara

Pada pasal 26 telah dijelaskan bahwa warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lainnya.

b. Kesamaan Kedudukan dalam Hukum dan Pemerintahan


Sudah di sebutkan pada Pasal 27 ayat (1). Pada Pasal ini menunjukkan
adanya keseimbanagan hak dan kewajiban dan tidak adanya diskriminasi di antara warga negara

c. Hak Atas Pekerjaan dan Penghidupan yang Layak bagi Kemanusiaan

Pasal 27 ayat (1) menerangkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal ini memancarkan asas keadilan sosial dan kerakyatan.

d. Kemerdekaan Berserikat dan Bekumpul

Pasal 28 UUD 1945 menetapkan hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran secara lisan maupun tertulis. Pasal ini mencerminkan bahwa negar Indonesia ialah negara yang bersifak demokratis.

e. Kemrdekaan Memeluk Agama

Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menyatakan “Negara bardasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, pada ayat (2) menyatakan “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepecayaannya itu”. Kebebsan memeluk agama merupakan salah satu hak yang paling asasi di antara hak-hak asasi manusia karena kebebasan beragama itu langsung bersumber pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

f. Hak dan Kewajiban Pembela Negara

Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 menyatakan hak dan kewajiban setiap warga negara untuk ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan ayat (2) menyatakan bahwa penagturannya lebih lanjut dilakukan dengan undang-undang.

g. Hak Mendapat Pengajaran

Sesuai dengan tujuan negara Indonesia yang ada pada di alenia ke empat Pembukaan UUD 1945, yaitu Pemerintah Negara Indonesia berkewajiban untuk mnecerdaskan kehidupan bangsa. Pasal 31 ayat (1) UUD ’45, bahwa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Untuk itu pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional.

h. Kebudayaan Nasional Indonesia

Pasal 32 menjelaskan bahwa pemerintah hendaknya memajukan kebudayaan nasional Idonesia. Penjelasan UUD 1945 memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa sebagai “kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya”, termasuk “kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia”

i. Kesejahteraan Sosial

Pasal 33 dan 34 UUD 1945 mengatur kesejahteraan sosial. Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat menyatakan :
• Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan
• Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
• Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

6. Pemahaman tentang Demokrasi

a. Definisi Demokrasi

Definisi demokrasi adalah bentuk kekuasaan (kratein) dari/oleh/untuk rakyat (demo). Demos bukanlah rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu, yaitu mereka berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan dan bias mengklaim kepemilikan atas hak-hak prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan publik atau pemerintahan.

b. Bentuk Demokrasi dalam Pengertian Sistem Pemerintahan Negara

1. Bentuk Demokrasi

Ada berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara, antara lain :
• Pemerintahan Monarki
• Pemerintahan republik

2. Kekuasaan Dalam Pemerintahan

Kekuasaan pemerintah dalam negara dipisahkan menjadi 3, yaitu kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif

3. Pemahaman Demokrasi di Indonesia

Mengenai model sistem-sistem pemerintahan negara ada 4 yaitu: sistem pemerintahan diktator, sistem pemerintahan perlementer, sistem pemerintahan presidensil, dan sistem pemerintahan campuran.

4. Prinsip Dasar Pemerintahan Republik Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara memepunyai kedudukan yang pasti dalam penyelenggaraan pemerintahan. UUD 1945 sebagai sumber pokok sistem pemerintahan Republik Indonesia terdiri atas Hukum Dasar Tertulis yaitu UUD 1945 (Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan) dan Hukum Dasar Tidak Tertulis, yaitu perjanjian dasar yang dihormati, dijunjung tinggi serta di taati oleh segenap warga negara, alat,dan lembaga negara dan diperlakukan sama seperti Hukum Dasar Tertulis

5. Beberapa Rumusan Pancasila

Rumusan Mr. Muhammad Yamin yang disampaikan dalam pidato pada sidang BPUPKI tanggal 29 Mei 1945. Rumusan Pancasila juga terdapat didalam Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945. Kemudian Ir. Soekarno dalam siding BPUPKI pada tanggal 1 Jni 1945, dan pada akhirnya tersusunlah Pancasila yang kita kenal sejrang ini, dan rumusan Pancasila ini juga terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945.

6. Struktur Pemerintahan Republik Indonesia

a. Badan Pelaksana Pemerintahan (Eksekutif)
a. Pembagian berdasarkan tugas dan fungsi
a. Depatemen beserta aparat di bawahnya
b. Lembaga Pemerintah bukan departemen
c. BUMN
b. Pembagian berdasarka kewilayahan
a. Pemerintah Pusat
b. Pemerintah Wilayah
c. Pemerintah Daerah
b. Hal Pemerintahan Pusat
a. Organisasi Kabinet di bawah Mentri Koordinasi (Menko)
b. Badan Pelaksana yang Bukan Depatemen dan BUMN
a. Tentara Nasional Indonesia dan Kepolosian Indonesia
b. Kejaksaan Agung RI
c. Lembaga-Lembaga non departemen

c. Pola administrasi dan menejemen Pemerintahan RI menggunakan pola musyawarah dan mufakat

d. Tugas Pokok Pemerintah RI

Tugas pokoknya, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

e. Hal Pemerintah Wilayah

Wilayah dibentuk berdasarkan asas dekonsentrasi. Wilayah ini disebut wilayah administrasi yang selanjutnya disebut wilayah. Wilayah-wilayah disusun secara vertikal dan merupakan lingkungan kerja perangakat pemerintah yang menyelenggarakan urusan urusan pemerintahan umum didaerah.

f. Hal Pemerintah Daerah

Daerah dibentuk berdasarkan asas desentralisasi yang selanjutnya disebut daerah otonomi. Tujuan pemberian otonomi daerah kepada daerah adalah untuk dan mengurus rumah tangganya sendiri agar dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan.

c. Pemahaman tentang Demokrasi Indonesia

Demokrasi Indonesia merupakan satu sistem pemerintahan rakyat yang mengandung nilai-nilai poltik, ekonomi, sosial, dan budaya. Demokrasi Indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah Pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila Pancasila. Falsafah Pancasila sesungguhnya tidak hanya mnegandung nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya, namun juga menagndung nilai religius. Menurut falsafah Pancasila tanggung jawab itu meliputi tanggung jawab kemnusiaan sekaligus terhadap Tuhan Pencipta Alam Semesta.

7. Pemahaman tentang Hak Asasi Manusia

Majelis umum PBB menyatakan Deklarasi Universal tentang Hak-hak Asasi Manusia ini merupakan suatu pelaksanaan umum yang baku bagi semua bangsa dan negara. Setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat perlu senantiasa mengingat pernyataan ini dan berusaha, dengan cara mengajar dan mendidik, untuk mempertinggi penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan ini dan, melalui tindakan-tindakan progresif secara nasional maupun internasional, menjamin pengakuan dan pelaksanaan hak-hak dan kebebasan-kebebasan itu secara umum dan efektf oleh bangsa-bangsa anggota maupun dari negara-negara anggota maupun dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka.

8. Kerangka Dasar Kehidupan Nasional Meliputi Keterkaitan antara Falsafah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanam Nasional

a. Konsepsi Hubungan antara Pancasila dan Bangsa

Penduduk yang ada di Nusantara ini menyatakan dirinya sebagai satu bangsa, yaitu Indonesia, sejak tanggal 28 Oktober 1928 yang dikenal sebagai Hari Sumpah Pemuda. Manusia Indonesia yang sudah menjadi bangsa Indonesia terdapat berbagai macam paham keagamaan. Dengan adanya keyakinan tehadap adanya Sang Pencipta maka tumbuhlah rasa kemanusiaan yang tinggi baik dalam bangsa Indonesia sendiri maupun dalm hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. Sila-sila yang ada dalam Pancasila menjadi falsafah bagi bangsa Indonesia. Ini artinya adalah bahwa yang menjadi cita-cita dalam setiap upaya melakukan pekerjaan dan kebenaran yang dituju oleh bangsa Indonesia adalah sperti yang tertuang dalam Pancasila.

b. Pancasila sebagai Landasan Idiil Negara

Sebagai bangsa yang merdeka mereka membentuk sebuah wadah yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila merupakan landasan idealisme Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila yang merupakan kebenaran yang hakiki perlu diwujudkan oleh bangsa Indonesia. Berdasarkan sikap idealisme Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakan pola bershabat, damai, hidup berdampingan, dan politik bebas aktif dalam hubungan internasionalnya dan pergaulannya dengan bangsa-bangsa lain.

9. Landasan Hubungan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

a. Pancasila sebagai Ideologi Negara

Negara mempunyai cita-cita, yaitu kebenaran yang hakiki yang terdapat dalam sila-sila Pancasila. Pancasila sebagai kebenaran yang hakiki dan harus deperjuangkan oleh negara harus menjadi muatan dalam UUD berdirinya suatu negara. Cita-cita tersebut tercermin dalam Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, Pancasila merupakan ideologi negara.

b. UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi

Tanggal 17 Agustus 1945 merupakan hari Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia dari perjanjian Belanda dan Jepang. Bangsa Indonesia meraih kemerdekaan itu setelah berjuang selam puluhan tahun baik melalui perjuangan bersenjata maupun jalur sosial budaya (pendidikan). Mengingat bunyi teks proklamasi mengenai pemindahan kekuasaan harus dilakukan dengan segera bangsa Indonesia lalu membentuk PPKI. PPKI membentuk KNIP yang bertugas membuat UUD dan menunjuk Presiden dan diterima sebagai UUD Negara yang selanjutnya dikenal dengan UUD 1945.

c. Implementasi Konsepsi UUD 1945 sebagai Landasan Konstitusi

1. Pancasila
2. Penataan supra dan infrastruktur
3. Ekonomi
4. Kualitas bangsa
5. Kekuatan pertahanan dan keamana

d. Konsepsi Pertama tentang Pancasila sebagai Cita-cita dan Ideoligi Negara

Pada alenia pertama menunjukkan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia. Alenia kedua menunjukkan bahwa adanya masa depan yang harus diraih. Alenia ketiga menjelaakan bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapatkan ridho dari Allah Yang Maha Kuasa. Ini merupakan motivasi spiritual yang harus diraih jika negara dan bangsa ini ingin tetap berdiri kokoh. Dan pada alenia keempat telah ditegaskan bahwa cita-cita yang harus dicapai oleh bangsa Indonesia.

e. Konsepsi UUD 1945 dalam Mewadahi Perbedaan Pendapat dalam Kemasyarakatan Indonesia

NKRI mengakui adanya kemerdekaan, hak asasi manusia serta musyawarah dan mufkat. Karena itu, idealisme Pancasila Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang mengakui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa Indonesia.

f. Konsepsi UUD 1945 dalam Infrastruktur Politik

Infrastruktur adalah wadah masyarakat yang menggambarkan bahwa masyarakat menentukan keputusan politik dalam mewujudkan cita-cita nasional berdasarkan falsafah bangsa. Secara teoritis, dalam sistem kepartaian dikenal sebutan monoparty, biparty, dan multyparty.

10. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara

a. Situasi NKRI terbagi dalam Periode-periode

Periode yang di maksud adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Periode-periodenya adalah sebagai berikut :
1. Tahun 1945 sejak NKRI diproklamirkan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau orde lampau
2. Tahun 1965-1998 disebut periode baru atau orde baru
3. Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi

b. Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik

Ancaman yang datangnya dari manapun dari luar, langsung maupun tidak langsun, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselenggarakan akan terarah pada fisik, teknik, tatik, dan strategi kemiliteran.

c. Periode Orde Baru dan Periode Reformasi

Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak sosial. Untuk mewujudkan bela negaradalam berbagai aspek kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk mencapai tujuannya, bangsa Indonesia perlu mendapatkan pengertian dan pemahaman tentang wilayah negara dalam persatuan dan kesatuan.

PENDUDUK


PENDUDUK

Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di tempat tersebut.
Jumlah penduduk dapat diperoleh melalui bebrapa cara yaitu:
1.      Sensus penduduk
Sensus penduduk merupakan proses pengumpulan, penyusunan, serta penyebarluasan data demografi, sosial, dan ekonomi mengenai jumlah penduduk yang tinggal di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu.
2.      Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk adalah proses pencatatan peristiwa-peristiwa kependudukan. Data kependudukan yang dicatat berupa data penting seperti, kelahiran, kematian, dan perkawinan.
3.      Survei Penduduk
Survei penduduk adalah proses pengumpulan dan penyusuna data kependudukan untuk mendapatkan informasi tertentu yang berkaitan dengan masalah sosial ekonomi, psikologi, dan faktor lainnya.
Dari ketiga sumber data penduduk diatas, data kependudukan dapat dikumpulkan dan diproses untuk mengetahui perkembangan penduduk dari segi kualitas dan kuantitasnya. Kepadatan penduduk adalah banyaknya penduduk dalam  per satuan unit wilayah. Perubahan kepadatan penduduk selalu bertambah disetiap tahunnya.  Kepadatan penduduk dewasa ini tidak telepas dari bertambahnya jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang meningkat. Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu. Perubahan jumlah penduduk ini juga di pengaruhi oleh tiga faktor yang utama, yaitu kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk (migrasi). Kriteria pengukuran tingkat perumbuhan penduduk adalah sebagai berikut :
  • Rendah, apabila tingkat pertumbuhan penduduk kurang dari 1% per tahun.
  • Sedang, apabila tingkat pertumbuhan penduduk antara 1-2% per tahun.
  • Tinggi, apabila tingkat pertumbuhan penduduk lebih dari 2% per tahun
Berikut ini adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk pada tahun (2005):
  1. Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
  2. India (1.103.600.000 jiwa)
  3. Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
  4. Indonesia (241.973.879 jiwa)
  5. Brasil (186.112.794 jiwa)
  6. Pakistan (162.419.946 jiwa)
  7. Bangladesh (144.319.628 jiwa)
  8. Rusia (143.420.309 jiwa)
  9. Nigeria (128.771.988 jiwa)
  10. Jepang (127.417.244 jiwa)

Persebaran penduduk Indonesia tidak merata,itu di karenakan faktor kesuburan tanah, pembangunan, kualitas pendidikan, dan penyebaran sumber daya alam yang kurang merata. Karena pesebaran yang tidak merata ini dapat menimbulkan masalah-masalah sosial dan yang lainnya, yaitu pertahanan dan keamanan, perekonomian, sosial, dan pendidakan. Usaha yang ahrus dilakukan untuk mengatasi masalah ini adalah, sebagai berikut
a.         Mendorong program transmigrasi
b.         Memperlancar transportasi antar wilayah
c.         Pembangunan industri yang merata
d.         Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah-daerah terpencil.
Masalah Komposisi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Indonesia berdasarkan hasil sensus tahun 1990 berjumlah179246785 dari jumlah tersebut komposisi usianya tidak berimbang yang menyebabkan timbulnya masalah-masalah baru.Kategori Berdasarkan Usia Sebagai Berikut :
USIA (thn)
JUMLAH (jiwa)
0 - 4
20.985.144
5 - 9
23.223.058
10 - 14
21.482.141
15 - 19
18.926.983
20 - 24
16.128.352
25 - 29
15.623.530
30 - 34
13.245.794
35 - 39
11.184.217
40 - 44
8.081.636
45 - 49
7.565.664
50 - 54
6.687.586
55 - 59
4.831.697
60 - 64
4.526.451
65 - 69
2.749.724
70 - 74
2.029.026
>75
4.415
Sumber : Kantor BPS Jawa Timur

Berdasarkan angka-angaka tersebut tampak penumpukan jumlah penduduk
pada usia muda, yaitu usia 0 -4 tahun berjumlah 20985144 jiwa, usia 5-9 tahun
sebesar 23223058 jiwa dan 10 -14 tahun 21428141 jiwa yang mana pada usia
tersebut belum produktif masih tergantung pada orang-orang lain terutama
keluarga.
Masalah-masalah yang dapat timbul akibat keadaan demikian adalah :
1) Aspek ekonomi dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarga.
2) Aspek pemenuhan gizi.Kemampuan ekonomi yang kurang dapat pula berakibat pada pemenuhan makanan yang dibutuhkan baik jumlah makanan (kuantitatif) sehingga dampak lebih lanjut adalah adanya rawan atau kurang gizi (malnutrition).
3) Aspek Pendidikan
4) Lapangan Kerja
Alternatif Pemecahan masalah yang ditimbul dari masalah diatas:
(a) Pengendalian angka kelahiran melalui KB.
(b) Peningkatan masa pendidikan.
(c) Penundaaan usia perkawinan

Kesimpulan dari semua diatas adalah pentingya peran pemerintah untuk menyelesaikan masalah kependudukan ini dan juga masyarakatnya. Selain itu kualitas pendidikan dan pemerataannya sangat berpengaruh agar anak-anak yang bersekolah bisa menjadi Sumber Daya Manusia ( SDM) yang berkualitas untuk kedepanya. Dan juga pelayanan kesehatan pada rakyat-rakyat miskin. Serta memperluas lapangan kerja, untuk mencegah membludknya tingkat pengangguran, dan pemerataan pembangunan di seluruh bidang dan di seluruh daerah.

Daftar Pustaka:
Tika, Pabundu et all. 2007. Ilmu Pengetahuan Sosial Geografi 2 SMA/MA. Jakarta:Bumi Aksara
wikipedia.com
BPS, 1994, Profil Kependudukan Propinsi Jawa Timur, BPS, Jakarta.

Rabu, 27 Oktober 2010

TUGAS LANJUTAN PSPPT TAHUN 2010/2011

studentsite.gunadarma.ac.id


Website ini merupakan bagian dari domain gunadarma.ac.id. ini yang berupa website atau lebih tepatnya locker (virtual locker) bagi para mahasiswa gunadarma. Didalam site ini para mahasiswa dapat menggunakan fasilitas-fasilitas yang sudah tersedia di website ini guna menunjang proses kegiatan perkuliahan, seperti info seminar, blog-blog komunitas, jadwal kuliah, rangkuman nilai, lecture message, jadwal ujian, info BAAK, dll. Kelebihan site ini kita tidak perlu mencatat jadwal kuliah, karena itu sudah ada di dalam site ini,selain itu bisa melihat nilai kita tanpa perlu antri atau berebut untuk melihat nilai Disisi lain ada juga kekurangan dari site ini, terkadang site ini juga sulit untuk masuk (log in).http://studentsite.gunadarma.ac.id 

Senin, 27 September 2010

12 Juta Kendaraan Bakal Sesaki Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 2011 nanti, kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta diprediksi akan mencapai 12 juta. Ini dikarenakan tingginya keinginan warga Ibu Kota membeli kendaraan bermotor.
"Memang setiap tahunnya, tren jumlah kendaraan pribadi seperti mobil dan motor terus meningkat," kata Koordinator Traffic Management Center (TMC) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Indra Jafar, Senin (27/9/2010).
Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang tercatat di Polda Metro Jaya sebanyak 11.362.396 unit. Ini terdiri dari roda dua sebanyak 8.244.346 dan roda empat sebanyak 3.118.050 unit kendaraan. Pada 2011, jumlahnya diprediksi akan mencapai total 12.062.396.
Kondisi ini tentunya kian memprihatinkan karena semakin menambah kemacetan dari Jakarta, ditambah kondisi jalan yang tidak seimbang dengan pengguna jalan.

Panjang jalan di Jakarta hanya 7.650 kilometer dan luas jalan 40,1 kilometer persegi atau 0,26 persen dari luas wilayah DKI. Sedangkan pertumbuhan panjang jalan hanya 0,01 persen per tahun.
"Kita meminta Pemerintah Provinsi DKI terus memperbaiki pembangunan transportasi publik. Apa yang sudah ada seperti busway terus dioptimalkan dan diperbaiki," kata Indra.
Untuk mengatasi kemacetan, Indra mengatakan, pihaknya melakukan langkah seperti penutupan ruas pintu tol dan penutupan akses masuk pintu mal yang mengakibatkan kemacetan. "Selain itu, ada rencana untuk pembatasan sepeda motor di ruas-ruas jalan utama pada jam-jam sibuk," lanjutnya.
Namun, Indra mengatakan, salah satu cara meredam ledakan kendaraan bermotor di Jakarta dengan menyediakan transportasi publik yang aman, nyaman, murah, dan memadai.
Kalau sudah bagini siapa yang mau disalahkan??????

Tanpa Messi, Barca Tetap Sakti.

BILBAO, KOMPAS.com Pelatih Athletic Bilbao Joaquin Caparros menilai, Barcelona tetaplah tim kuat meski bermain tanpa strikernya, Lionel Messi. Menurut Caparros, Barcelona memiliki banyak pemain yang bisa menggantikan peran Messi.

Messi masih dalam kondisi cedera akibat tekel bek Atletico Madrid, Tomas Ujfalusi, akhir pekan lalu. Tanpa Messi, Barca kemudian harus kerja keras mendulang kemenangan 1-0 atas Sporting Gijon, Kamis (23/9/2010).
Meski berita terakhir menyebutkan bahwa Messi telah kembali latihan, pemain Argentina itu masih akan absen saat kubu Catalan menghadapi Bilbao, Sabtu (25/9/2010).

"Ada tiga poin yang dipertaruhkan, dan kami harus bermain sama seperti kami menghadapi lawan lainnya. Barca adalah tim yang sangat sulit dikalahkan, ya, tapi kami harus menghadapi mereka dengan keyakinan bahwa kami memiliki kemungkinan untuk menang," ucap Caparros