Senin, 30 Mei 2011

Manusia dan Harapan

Harapan
Setiap manusia mempunyai harapan. Manusia yang tanpa harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang akan meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan bergantung paa pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan. Harapan harus berdasarkan kepercayaan, baik kepercayaan pada diri sendiri, maupun kepercayaan kepada Tuhan yang maha esa. Agar harapan terwujud, maka perlu usaha dengan sungguh-sungguh. Bila dibandingkan dengan cita-cita, maka harapan mengandung pengertian tidak terlalu muluk, sedangkan cita-cita pada umumnya perlu setinggi bintar. Antara harapan dan cita-cita terdapat persamaan yaitu : keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud, pada umumnyadengan cita-cita maupun harapan orang menginginkan hal yang lebih baik atau meningkat.

Menurut kodratnya manusia itu adalah mahluk sosial. Setiap lahir ke dunia langsung disambut dalam suatu pergaulan hidup, yakni ditengah suatu keluarga dan anggota masyarakat lainnya. Ada dua hal yang mendorong manusia hidup dalam pergaulan manusia lain yaitu dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup.
Menurut Maslow sesuai dengan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup itu maka manusia mempunyai harapan. Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia itu adalah :
1. kelangsugnan hidup
2. keamanan
3. hak dan kewajiban mencintai dan dicintai
4. diakui lingkungan
5. perwujudan cita-cita

Harapan sangat menyangkut tentang masa depan. Ada dua hal yang mendorong orang hidup bergaul dengan manusia lain ,yakni dorongan kodarat dan dorongan kebutuahn hidup.

Dorongan Kodrat

Kodrat yaitu sifat,keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terjelmaq dalam diri manusia itu diciptakan oleh Tuhan,misalnya menangis,bergembira,berpikir,berkata,berjalan dan sebagainya.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan,seperti halnya orang yang menonton pertunjukan lawak, sehingga pelawak juga mengharapkan agar penonton tertawa lepas.
Kodrat juga terdapat pada hewan dan tumbuh-tumbuhan karena mereka memperlukan makan,berkembanga biak dan mati,yang mirip dengan kodrat manusia ialah kodrat hewan walau bagaimanapun juga besar perbedaannya.Perbadaan antara kedau makhluk tiu ,ialah bahwa manusai memiliki budi dan kehendak.Budi ialah akal,kemampuan untuk memilih .Keuda hal tersebut tidak dapat dipisahkan sebab bila orang akan memilih ,ia harus mengetahui lebih dahulu barang yang dipilihnya,dengan budinya manusia dapat mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk,mana yang benaar dan mana yang tidak benar dan kehendaknya manusia dapat memilih.Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat,kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul,hidup bermasyarakat atau hidup bersama dengan manusaia lainnya. Dengan kodrat ini ,maka manusia mempunyai harapan.

Dorongan Kebutuhan Hidup

Sudah kodrat pula bahwa manusia mempunyai bermacam-macam kebutuhan hidup .Kebutuhan hidup pada garis besarnya dapat dibedakan atas: kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
Kebutuhan jasmani misalnya :makan,minum,sandang,pangan,dan papan,serta ketenangan,keberhasilan dan hiburan.
Untuk memenuhi semua kebutuhan itu manusia bekerja keras sama dengan manusia lain hal ini disebabkan kemampuan manusia terbatas baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya. Dengan adanya doroangan kodrat dan doroangan kebutuah hidup itu maka manusia mempunyai harapan .Pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Menurut Abraham Maslow sesuai dengan kodratnya harapan manusia atau kebutuhan manusia ialah:
a) Kelangsugan hidup/survival
b) Keamanan/safety
c) Hak dan kewajiban mencintai dan dicintainya/be loving and love
d) Perwujudan cita-cita/self actualization

Kepercayaan

Kepercayaan berasal dari kata percaya berarti mengakui atau menyakini akan kebenaran.Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran.
Ada jenis pengetahuan yang dimiliki seseoranga bukan karena merupakan hasil penyelidikan sendiri ,melainkna diterima dari oaring lain.Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lainitu disebabkan karena orang lain dapat dipercaya,yang diselidki bukan lagi masalah melainkan orang yang memberitahukan itu dapat dipercaya atau tidak.Pengetahuan yang diterima dari orang lain atas kebiwaannya disebut kepercayaan.
Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberitahukan oleh Tuhan secara langsung atau tidak langsung kepada manusia.Kepercayaan dalam agama merupakan keyakinan yang paling besar.Dalam hal beragama tiap-tiap orang wajib menerima dan menghormati kepercayaan orang yang beragama itu. Dasarnya ialah keyakinan masing-masing.

Kebenaran

Kebenaran atua benar sangat penting bagi manusia.Dalam tingkah laku ,ucapan,perbuatan manusia selalu berhati-hati agar merka tidak emnyimpang dari kebenaran.Manusia sadar ,bahwa ketidakbenaran dlaam bertindak,berucap maupun bertindak dapat menjatuhkan namanya seperti pribahasa yang mengatakan”sekali lancing ke ujian ,selama hidup orang tak percaya”,karena itu,wajarlah kalau ketidakbenaran dapat berakibat kegelisahan,ketidakpastian dan kedukaan.
Menurut Dr.Yuyun Suriasumantri dalam bukunya”Filsafat Ilmu”sebuah pengantar popular ada tiga teori kebenaran sebagai berikut:
1. Teori Konsistensi
Yaitu suatu pernyataan dianggpa benar bila pernyataan itu bersifat koherensi/konsisten dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar,contoh:setiap manusia akan mati
2. Teori Korespodensi
Yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyatan benar bila materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorenponden/berhubungan dengan objek yang dituju oleh pernyataan tersebut,contoh: Jakarta itu ibukota republic Indonesia.
3. Teori Pragmatis
Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan criteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

Dalam berbagai jenis kebenaran tersebtu yang selalu diusahkan dan dijaga ialah kebenaran dalam bertindak,berbuat,dan berpendapat. Sebab ketidakbenaran dalam hal itu akan langsung menjatukan nama baiknya sehingga orang tidak mempercayainya

Berbagai Kepercayaan Dan Usaha Meningkatkannya

Dasar kepercayaan adalah kebenaran.Sumber kebenaran adalah manusia.Kepercayaan itu dapat dibedakan atas:

1) Kepercayaan pada diri sendiri
2) Kepercayaan pada orang lain
3) Kepercayaan pada Tuhan
4) Kepercayaan pada pemerintah

Sumber:

Manusia dan Kegelisahan

selama hidupnya, manusia pasti pernah mengalami kegelisahan baik intensitasnya sering ataupun jarang, apalagi di era globalisasi seperti saat ini yang membutuhkan tingkat kompetitifitas yang tinggi untuk hidup di dalamnya. kegelisahan sendiri berasal dari kata gelisah yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir,tidak senang tidak sabar, cemas sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang tidak tentram hati maupun perbuatannya, merasa khawatir, tidak tenang dalam tingkah lakunya, tidak sabar ataupun dalam kecemasan. sedangkan kita dapat mengetahui tanda tanda bahwa seseorang mengalami ketegang adalah dari tingkah lakunya. tingkah laku yang bagaimana? umumnya seorang yang sedang tegang melakukan hal- hal yang tidak biasa dia lakukan seperti berjalan mondar-mandir, duduk termenung sambil memegang kepalanya dan berbagai hal lain yang mungkin dapat membingungkan orang yang melihatnya.

"Sigmon Freud"seorang ahli psikoanalisa berpendapat, bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu: kecemasan kenyataan, kcemasan neoritik dan kecemasan moril

A) kecemasan tentang kenyataan ( objektif )
kecemasan tentang kenyataan adalah suatu kenyataan yang pernah dialami oleh seseorang di masa lalu yang membuat orang tersebut menjadi shocked karenanya. sebagai contohnya, ketika seorang wanita mengalami kejadian penjambretan ketika ia sedang berjalan di suatu wilayah tertentu. ketika wanita tersebut diajak kembali ke tempat tersebut ia akan menjadi gelisah karena takut hal tersebut akan terulang lagi padanya.

B) Kecemasan Neoritis
kecemasan yang timbul karena penyesuaian diri dengan lingkungan, takut akan hal yang dibayangaknnya atau takut akan idnya sendiri sehingga menekan ego. kegelisahan ini akan membuat seseorang menjadi gelisah akan suatu hal yang buruk yang sedang di bayangkannya akan menjadi sebuah kenyataan. sebagai contohnya ayah dinar akan dipindahkan ke kota lain dan mereka sekeluarga harus pindah ke kota tersebut. kecemasan neoritis dinarpun memuncak ketika ayahnya membicarakan hal tersebut kepadanya. dinar membayangkan bahwa hidupnya di daerah tersebut akan tidak sebahagia di tempat yang ia tinggali sekarang karena kota baru tempat dimana ayahnya akan dipindahkan tersebut terletak di suatu daerah yang terpencil yang jauh dari tempat hiburan, dimana dinar sudah terbiasa untuk tinggal di kota besar yang banyak tempat hiburannya. hal tersebut merupakan sebuah contoh dari kecemasan Noritis.

C) kecemasan moril
kecemasan moril sendiri disebabkan oleh pribadi seseorang dimana tiap pribadi memiliki berbagai macam emosi seperti: iri, benci, dendam,dengki,marah,gelisah.rasa kurang,cinta.
rasa iri, benci,dendam merupakan sebagian dari pernyataan individu secara keseluruhan berdasarkan konsep yang kurang sehat, oleh karena itu alasan untuk iri,benci,dengki kurang dapat dipahami oleh orang lain.
sifat-sifat seperti itu adalah sifat yang tidak terpuji bahkan mengakibatkan manusia merasa khawatir, takut,cemas,gelisah dan putus asa.

PENYEBAB KEGELISAHAN
Apabila di kaji, sebab sebab orang gelisah adalah karena mereka takut kehilangan berbagai macam haknya seperti hak untuk hidup, hak milik, hak memperoleh perlindungan dan lain-lain.
contohnya:
beberapa waktu belakangan ini kita sering mendengar isu bahwa jakarta akan diguncang gempa dengan daya rusak yang setara dengan bom hiroshima pada waktu tertentu. ketika mereka mendengar berita tersebut, mereka langsung panik dan melakukan persiapan untuk mengamankan barang-barang miliknya atau membuat tenda di depan rumah dan menjudge bahwa berita tersebut benar adanya. padahal kalau kita telaah secara mendalam, tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui kapan dan dimana gempa itu akan terjadi. hal tersebut dapat terjadi karena mereka takut kehilangan beberapa haknya seperti hak untuk hidup, ak untuk mendapat perlindungan, dan lain lain

CARA MENGATASI KEGELISAHAN
mengatasi kegelisahan ini peratam-tama harus mulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu, yaitu kita harus bersikap tenang. dengan sikap tenang kita dapat berpikir tenang, sehingga kesulitan dapat kita atasi. sedangkan cara yang paling ampuh untuk mengatasi kegelisahan adalah dengan berserah diri kepada tuhan.

KETERASINGAN
keterasingan berasal dari kata terasing, dan kata itu dalah dari kata dasar terasing. kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang, sehingga kata terasing berarti, tersisihkan dari pergaulan, terpisahkan dari yang lain atau terpencil. jadi kata keterasingan berarti hal-hal yang berkenaan dengan tersisihkan dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain. penyebab orang berada dalam posisi terasingkan adalah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat atau kekurangan yang ada pada diri seseorang , sehingga ia dapat atau sulit menyesuaikan diridalam masyarakat.


Senin, 09 Mei 2011

KESEDIHAN

Siapa yang tak pernah merasakan kesedihan?
Tentu tidak akan ada orang yang akan mengacungkan tangannya. Jika pun ia
tidak pernah memperlihatkannya di khalayak ramai, tentulah di kala dia
sedang sendiri, ia pasti pernah merasakan kesedihan.
Kesedihan itu datang ketika kita gagal mendapatkan sesuatu yang sangat
kita inginkan.
Kesedihan itu dirasakan ketika kita kehilangan seseorang atau sesuatu yang
kita cintai.
Kesedihan itu melingkupi ketika kita berpisah dari orang atau benda yang
kita sayangi.

Kesedihan bukanlah kesedihan itu sendiri.

Sebab tak semua sedih adalah kesedihan yang sebenarnya.

Mungkin saat kesedihan itu terjadi, kita mengganggapnya adalah sesuatu
yang menghancurkan hati. Namun setelah beberapa saat, kesedihan itu tidak
lagi harus ditangisi, malah dirayakan dengan tawa bahagia.

Tak semua kesedihan dapat hilang di sekedipan mata. Tak semua juga yang
mampu diterima dalam waktu yang singkat. Akupun bisa berkata demikian
setelah bertahun mencoba menengahi hati agar mampu menerima ini sebagai
sesuatu yang biasa, seperti halnya kebahagiaan.

Jika kau mampu menerimanya dengan hati yang terbuka luas, maka kesedihan
hanyalah serapuh tawa. Yang mudah datang dan pergi. Kesedihan itu ada
kalanya datang karena diundang dan suatu saat memang terjadi tanpa
direncana.

Konyol memang. Bersedih untuk sesuatu yang tak pantas. Yang mungkin kala
ini tengah membagi hangat senyumannya di belahan bumi lain.

Tapi rasa terima kasih menggenapi hati. Bahwa kesedihan ini adalah sesuatu
yang membuatku belajar menerima dengan lapang. Bahwa tak semua hal yang
aku inginkan wajib aku dapatkan.

KEINDAHAN

Keindahan berasal dari kata indah yang berarti bagus, cantik, elok dan molek.Keindahan identik dengan kebenaran segala yang indah itu selalu mengandung kebenaran. Walaupun kelihatanya indah tapi tidak mengandung kebenaran maka hal itu pada prinsipnya tidak indah. Keindahan yang bersipat universal, yaitu keindahan yang tak terikat oleh selera perorangan, waktu, tempat atau daerah tertentu. Ia bersipat menyeluruh.

Segala sesuatu yang yang mempunyai sipat indah antara lain segala hasil seni, pemandangan alam, manusia dengan segala anggota tubuhnya dan lain sebagainya.
Dalam bahasa Latin, keindahan diterjemahkan dari kata “belum”Akar katanya adalam “benum” yang berarti kebaikan. Dalam bahasa Inggris menjadi kata “beatiful”, Prancis “beao” sedangkan Italy dan Spanyol”beloo”
Dalam arti luas meliputi kindahan hasil seni, alam, moral dan intelektual. Dan dalam arti estetik mencangkup pengalaman estetik seseorang dalam hubunganya dengan hubunganya dengan segala sesuatu yang di serapnnya. Sedangkan dalam arti terbatas kindahan sangat berkaitan dengan keindahan bentuk dan warna.

Manusia menikmati keindahan berarti manusia mempunyai pengalaman keindahan. Pengalaman keindahan biasanya bersipat terlihat (visual) atau terdengar (auditory) walaupun tidak terbatas pada dua bidang tersebut keindahan tersebut pada dasarnya adalah almiah. Alam itu ciptaan Tuhan. Alamiah itu adalah wajar tidak berlebihan dan tidak kurang. Orang menciptakan itu pada dasarnya mencontoh keindahan yang di anugrahkan Tuhan pada umatnya. Namun demikian orang yang mencontoh keindahan alam belum tentu menghasilkan keindahan. Konsep keindahan itu sendiri sangatlah abstrak ia identik dengan kebenaran. Batas keindahan akan behenti pada pada sesuatu yang indah dan bukan pada keindahan itu sendiri. Keindahan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah , sedangkan yang tidak ada unsur keindahanya tidak mempunyai daya tarik. Daya tidak pernah ada dan tidak akan bertambah sipat indah itu adalah universal, tidak terkait dengan selera seseorang waktu dan tempat dimanapun kapanpun mempunyai sipat yang sama dalam menghadapi sesuatu yang indah, yaitu sukap yang simpati dan empati.

Bagong Kusudiarjo misalnya menciptakan berbagai kreasi tarian yang indah dan mengambarkan kehidupan nelayan, buruh pabrik hal ini menunjukan bahwa keindahan itu penting, tidak hanya di kota kota saja, yang menggemari tidak orang –orang kaya saja, namun semua berjuang demi sesuap nasipun merindukan keindahan dan di setiap sisi kehidupan ada keindahannya. dalam estetika modern orang lebih suka berbicara tentang seni dan estetika karena hal itu merupakan gejala konkret yang dapat di telaah dengan pengalaman secara empirik dan sistematis.
Orang yang mempunyai konsep keindahan adalah orang yang mampu berimajinasi, rajin dan kreatif dalam menghubungkan benda satu dengan yang lainya. Dengan kata lain imajinasi merupakan proses menghubungkan suatu benda dengan benda lain sebagai objek imajinasi . Demikian pula kata indah diterapkan untuk persatuan orang-orang yang beriman, para nabi,orang yang menghargai kebenaran dalam agama, kata dan perbuatan serta orang –orang yang saleh merupakan persahabatan yang paling indah
Jadi keindahan mempunyai dimensi interaksi yang sangat luas baik hubungan manusia dengan benda, manusia dengan manusia, manusia dengan Tuhan, dan bagi orang itu sendiri yang melakukan interaksi .

KEADILAN

Kata “keadilan” dalam bahasa Inggris adalah “justice” yang berasal dari bahasa latin “iustitia”. Kata “justice” memiliki tiga macam makna yang berbeda yaitu;
(1) secara atributif berarti suatu kualitas yang adil atau fair (sinonimnya justness),
(2) sebagai tindakan berarti tindakan menjalankan hukum atau tindakan yang menentukan hak dan ganjaran atau hukuman (sinonimnya judicature), dan
(3) orang, yaitu pejabat publik yang berhak menentukan persyaratan sebelum suatu perkara di bawa ke pengadilan (sinonimnya judge, jurist, magistrate).

Sedangkan kata “adil” dalam bahasa Indonesia bahasa Arab “al ‘adl” yang artinya sesuatu yang baik, sikap yang tidak memihak, penjagaan hak-hak seseorang dan cara yang tepat dalam mengambil keputusan. Untuk menggambarkan keadilan juga digunakan kata-kata yang lain (sinonim) seperti qisth, hukm, dan sebagainya. Sedangkan akar kata ‘adl dalam berbagai bentuk konjugatifnya bisa saja kehilangan kaitannya yang langsung dengan sisi keadilan itu (misalnya “ta’dilu” dalam arti mempersekutukan Tuhan dan ‘adl dalam arti tebusan).

Beberapa kata yang memiliki arti sama dengan kata “adil” di dalam Al-Qur’an digunakan berulang ulang. Kata “al ‘adl” dalam Al qur’an dalam berbagai bentuk terulang sebanyak 35 kali. Kata “al qisth” terulang sebanyak 24 kali. Kata “al wajnu” terulang sebanyak kali, dan kata “al wasth” sebanyak 5 kali.

Untuk mengetahui apa yang adil dan apa yang tidak adil terlihat bukan merupakan kebijakan yang besar, lebih-lebih lagi jika keadilan diasosiasikan dengan aturan hukum positif, bagaimana suatu tindakan harus dilakukan dan pendistribusian menegakkan keadilan, serta bagaimana memajukan keadilan. Namun tentu tidak demikian halnya jika ingin memainkan peran menegakkan keadilan.

Perdebatan tentang keadilan telah melahirkan berbagai aliran pemikiran hukum dan teori-teori sosial lainnya. Dua titik ekstrim keadilan, adalah keadilan yang dipahami sebagai sesuatu yang irasional dan pada titik lain dipahami secara rasional. Tentu saja banyak varian-varian yang berada diantara kedua titik ekstrim tersebut.

Untuk mewujudkan keadilan masyarakat harus dikembalikan pada struktur aslinya, domba menjadi domba, penggembala menjadi penggembala. Tugas ini adalah tugas negara untuk menghentikan perubahan. Dengan demikian keadilan bukan mengenai hubungan antara individu melainkan hubungan individu dan negara. Bagaimana individu melayani negara.

Keadilan juga dipahami secara metafisis keberadaannya sebagai kualitas atau fungsi smakhluk super manusia, yang sifatnya tidak dapat diamati oleh manusia. Konsekuensinya ialah, bahwa realisasi keadilan digeser ke dunia lain, di luar pengalaman manusia; dan akal manusia yang esensial bagi keadilan tunduk pada cara-cara Tuhan yang tidak dapat diubah atau keputusan-keputusan Tuhan yang tidak dapat diduga.Oleh karena inilah Plato mengungkapkan bahwa yang memimpin negara seharusnya manusia super, yaitu the king of philosopher.

Sedangkan Aristoteles adalah peletak dasar rasionalitas dan empirisme. Pemikirannya tentang keadilan diuraikan dalam bukunya yang berjudul Nicomachean Ethics. Buku ini secara keselurahan membahas aspek-aspek dasar hubungan antar manusia yang meliputi masalah-masalah hukum, keadilan, persamaan, solidaritas perkawanan, dan kebahagiaan.

ARISTOTELES

Keadilan diuraikan secara mendasar oleh Aristoteles dalam Buku ke-5 buku Nicomachean Ethics.Untuk mengetahui tentang keadilan dan ketidakadilan harus dibahas tiga hal utama yaitu
(1) tindakan apa yang terkait dengan istilah tersebut,
(2) apa arti keadilan, dan
(3) diantara dua titik ekstrim apakah keadilan itu terletak.

1. Keadilan Dalam Arti Umum

Keadilan sering diartikan sebagai ssuatu sikap dan karakter. Sikap dan karakter yang membuat orang melakukan perbuatan dan berharap atas keadilan adalah keadilan, sedangkan sikap dan karakter yang membuat orang bertindak dan berharap ketidakadilan adalah ketidakadilan.

Pembentukan sikap dan karakter berasal dari pengamatan terhadap obyek tertentu yang bersisi ganda. Hal ini bisa berlaku dua dalil, yaitu;

jika kondisi “baik” diketahui, maka kondisi buruk juga diketahui;
kondisi “baik” diketahui dari sesuatu yang berada dalam kondisi “baik”

Untuk mengetahui apa itu keadilan dan ketidakadilan dengan jernih, diperlukan pengetahuan yang jernih tentang salah satu sisinya untuk menentukan secara jernih pula sisi yang lain. Jika satu sisi ambigu, maka sisi yang lain juga ambigu.

Secara umum dikatakan bahwa orang yang tidak adil adalah orang yang tidak patuh terhadap hukum (unlawful, lawless) dan orang yang tidak fair (unfair), maka orang yang adil adalah orang yang patuh terhadap hukum (law-abiding) dan fair. Karena tindakan memenuhi/mematuhi hukum adalah adil, maka semua tindakan pembuatan hukum oleh legislatif sesuai dengan aturan yang ada adalah adil. Tujuan pembuatan hukum adalah untuk mencapai kemajuan kebahagiaan masyarakat. Maka, semua tindakan yang cenderung untuk memproduksi dan mempertahankan kebahagiaan masyarakat adalah adil.

Dengan demikian keadilan bisa disamakan dengan nilai-nilai dasar sosial. Keadilan yang lengkap bukan hanya mencapai kebahagiaan untuk diri sendiri, tetapi juga kebahagian orang lain. Keadilan yang dimaknai sebagai tindakan pemenuhan kebahagiaan diri sendiri dan orang lain, adalah keadilan sebagai sebuah nilai-nilai. Keadilan dan tata nilai dalam hal ini adalah sama tetapi memiliki esensi yang berbeda. Sebagai hubungan seseorang dengan orang lain adalah keadilan, namun sebagai suatu sikap khusus tanpa kualifikasi adalah nilai. Ketidakadilan dalam hubungan sosial terkait erat dengan keserakahan sebagai ciri utama tindakan yang tidak fair.

Keadilan sebagai bagian dari nilai sosial memiliki makna yang amat luas, bahkan pada suatu titik bisa bertentangan dedengan hukum sebagai salah satu tata nilai sosial. Suatu kejahatan yang dilakukan adalah suatu kesalahan. Namun apabila hal tersebut bukan merupakan keserakahan tidak bisa disebut menimbulkan ketidakadilan. Sebaliknya suatu tindakan yang bukan merupakan kejahatan dapat menimbulkan ketidak adilan.

Sebagai contoh, seorang pengusaha yang membayar gaji buruh di bawah UMR, adalah suatu pelanggaran hukum dan kesalahan. Namun tindakan ini belum tentu mewujudkan ketidakadilan. Apabila keuntungan dan kemampuan membayar perusahaan tersebut memang terbatas, maka jumlah pembayaran itu adalah keadilan. Sebaliknya walaupun seorang pengusaha membayar buruhnya sesuai dengan UMR, yang berarti bukan kejahatan, bisa saja menimbulkan ketidakadilan karena keuntungan pengusaha tersebut sangat besar dan hanya sebagian kecil yang diambil untuk upah buruh. Ketidakadilan ini muncul karena keserakahan.

Hal tersebut di atas adalah keadilan dalam arti umum. Keadilan dalam arti ini terdiri dari dua unsur yaitu fair dan sesuai dengan hukum, yang masing-masing bukanlah hal yang sama. Tidak fair adalah melanggar hukum, tetapi tidak semua tindakan melanggar hukum adalah tidak fair. Keadilan dalam arti umum terkait erat dengan kepatuhan terhadap hukum

2. Keadilan Dalam Arti Khusus

Keadilan dalam arti khusus terkait dengan beberapa pengertian berikut ini, yaitu:

a. Sesuatu yang terwujud dalam pembagian penghargaan atau uang atau hal lainnya kepada mereka yang memiliki bagian haknya.

Keadilan ini adalah persamaan diantara anggota masyarakat dalam suatu tindakan bersama-sama. Persamaan adalah suatu titik yang terletak diantara “yang lebih” dan “yang kurang” (intermediate). Jadi keadilan adalah titik tengan atau suatu persamaan relatif (arithmetical justice). Dasar persamaan antara anggota masyarakat sangat tergantung pada sistem yang hidup dalam masyarakat tersebut. Dalam sistem demokrasi, landasan persamaan untuk memperoleh titik tengah adalah kebebasan manusia yang sederajat sejak kelahirannya. Dalam sistem oligarki dasar persamaannya adalah tingkat kesejahteraan atau kehormatan saat kelahiran. Sedangkan dalam sistem aristokrasi dasar persamaannya adalah keistimewaan (excellent). Dasar yang berbeda tersebut menjadikan keadilan lebih pada makna persamaan sebagai proporsi. Ini adalah satu spesies khusus dari keadilan, yaitu titik tengah (intermediate) dan proporsi.

b. Perbaikan suatu bagian dalam transaksi

Arti khusus lain dari keadilan adalah sebagai perbaikan (rectification). Perbaikan muncul karena adanya hubungan antara orang dengan orang yang dilakukan secara sukarela. Hubungan tersebut adalah sebuah keadilan apabila masing-masing memperoleh bagian sampai titik tengah (intermediate), atau suatu persamaan berdasarkan prinsip timbal balik (reciprocity). Jadi keadilan adalah persamaan, dus ketidakadilan adalah ketidaksamaan. Ketidakadilan terjadi jika satu orang memperoleh lebih dari yang lainnya dalam hubungan yang dibuat secara sederajat.

Untuk menyamakan hal tersebut hakim atau mediator melakukan tugasnya menyamakan dengan mengambil sebagian dari yang lebih dan memberikan kepada yang kurang sehingga mencapai titik tengah. Tindakan hakim ini dilakukan sebagai sebuah hukuman.

Hal ini berbeda apabila hubungan terjalin bukan atas dasar kesukarelaan masing-masing pihak. Dalam hubungan yang tidak didasari ketidaksukarelaan berlaku keadilan korektif yang memutuskan titik tengah sebagai sebuah proporsi dari yang memperoleh keuntungan dan yang kehilangan. Tindakan koreksi tidak dilakukan dengan semata-mata mengambil keuntungan yang diperoleh satu pihak diberikan kepada pihak lain dalam arti pembalasan. Seseorang yang melukai tidak diselesaikan dengan mengijinkan orang yang dilukai untuk melukai balik Timbal balik dalam konteks ini dilakukan dengan pertukaran atas nilai tertentu sehingga mencapai taraf proporsi. Untuk kepentingan pertukaran inilah digunakan uang. Keadilan dalam hal ini adalah titik tengah antara tindakan tidak adil dan diperlakukan tidak adil.

Keadilan dan ketidakadilan selalui dilakukan atas kesukarelaan. Kesukarelaan tersebut meliputi sikap dan perbuatan. Pada saat orang melakukan tindakan secara tidak sukarela, maka tindakan tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai tidak adil ataupun adil, kecuali dalam beberapa cara khusus. Melakukan tindakan yang dapat dikategorikan adil harus ada ruang untuk memilih sebagai tempat pertimbangan. Sehingga dalam hubungan antara manusia ada beberapa aspek untuk menilai tindakan tersebut yaitu, niat, tindakan, alat, dan hasil akhirnya. Ketika
(1) kecideraan berlawanan deengan harapan rasional, adalah sebuah kesalahansasaran (misadventure),
(2) ketika hal itu tidak bertentangan dengan harapan rasional, tetapi tidak menyebabkan tindak kejahatan, itu adalah sebuah kesalahan.
(3) Ketika tindakan dengan pengetahuan tetapi tanpa pertimbangan, adalah tindakan ketidakadilan, dan
(4) seseorang yang bertindak atas dasar pilihan, dia adalah orang yang tidak adil dan orang yang jahat.

Melakukan tindakan yang tidak adil adalah tidak sama dengan melakukan sesuatu dengan cara yang tidak adil. Tidak mungkin diperlakukan secara tidak adil apabila orang lain tidak melakukan sesuatu secara tidak adil. Mungkin seseorang rela menderita karena ketidakadilan, tetapi tidak ada seorangpun yang berharap diperlakukan secara tidak adil.

Dengan demikian memiliki makna yang cukup luas, sebagian merupakan keadilan yang telah ditentukan oleh alam, sebagian merupakan hasil ketetapan manusia (keadilan hukum). Keadilan alam berlaku universal, sedangkan keadilan yang ditetapkan manusia tisak sama di setiap tempat. Keadilan yang ditetapkan oleh manusia inilah yang disebut dengan nilai.

Akibat adanya ketidak samaan ini maka ada perbedaan kelas antara keadilan universal dan keadilan hukum yang memungkinkan pembenaran keadilan hukum. Bisa jadi semua hukum adalah universal, tetapi dalam waktu tertentu tidak mungkin untuk membuat suatu pernyataan universal yang harus benar. Adalah sangat penting untuk berbicara secara universal, tetapi tidak mungkin melakukan sesuatu selalu benar karena hukum dalam kasus-kasus tertentu tidak terhindarkan dari kekeliruan. Saat suatu hukum memuat hal yang universal, namun kemudian suatu kasus muncul dan tidak tercantum dalam hukum tersebut. Karena itulah persamaan dan keadilan alam memperbaiki kesalahan tersebut.

JOHN RAWLS

Lain halnya dengan Aristoteles, John Rawls yang hidup pada awal abad 21 lebih menekankan pada keadilan sosial. Hal ini terkait dengan munculnya pertentangan antara kepentingan individu dan kepentingan negara pada saat itu. Rawls melihat kepentingan utama keadilan adalah
(1) jaminan stabilitas hidup manusia, dan
(2) keseimbangan antara kehidupan pribadi dan kehidupan bersama.

Rawls mempercayai bahwa struktur masyarakat ideal yang adil adalah struktur dasar masyarakat yang asli dimana hak-hak dasar, kebebasan, kekuasaan, kewibawaan, kesempatan, pendapatan, dan kesejahteraan terpenuhi. Kategori struktur masyarakat ideal ini digunakan untuk:

menilai apakah institusi-institusi sosial yang ada telah adil atau tidak
melakukan koreksi atas ketidakadilan sosial.

Rawls berpendapat bahwa yang menyebabkan ketidakadilan adalah situsi sosial sehingga perlu diperiksa kembali mana prinsip-prinsip keadilan yang dapat digunakan untuk membentuk situasi masyarakat yang baik. Koreksi atas ketidakadilan dilakukan dengan cara mengembalikan (call for redress) masyarakat pada posisi asli (people on original position). Dalam posisi dasar inilah kemudian dibuat persetujuan asli antar (original agreement) anggota masyarakat secara sederajat.

Ada tiga syarat suapaya manusia dapat sampai pada posisi asli, yaitu:

Diandaikan bahwa tidak diketahui, manakah posisi yang akan diraih seorang pribadi tertentu di kemudian hari. Tidak diketahui manakah bakatnya, intelegensinya, kesehatannya, kekayaannya, dan aspek sosial yang lain.
Diandaikan bahwa prinsip-prinsip keadilan dipilih secara konsisten untuk memegang pilihannya tersebut.
Diandaikan bahwa tiap-tiap orang suka mengejar kepentingan individu dan baru kemudian kepentingan umum. Ini adalah kecenderungan alami manusia yang harus diperhatikan dalam menemukan prinsip-prinsip keadilan

Dalam menciptakan keadilan, prinsip utama yang digunakan adalah:

Kebebasan yang sama sebesar-besarnya, asalkan tetap menguntungkan semua pihak;
Prinsip ketidaksamaan yang digunakan untuk keuntungan bagi yang paling lemah.

Prinsip ini merupakan gabungan dari prinsip perbedaan dan persamaan yang adil atas kesempatan.

Secara keseluruhan berarti ada tiga prinsip untuk mencari keadilan, yaitu:

Kebebasan yang sebesar-besarnya sebagai prioriotas.
perbedaan
persamaan yang adil atas kesempatan.

Asumsi pertama yang digunakan adalah hasrat alami manusia untuk mencapai kepentingannya terlebih dahulu baru kemudian kepentingan umum. Hasrat ini adalah untuk mencapai kebahagiaan yang juga merupakan ukuran pencapaian keadilan. Maka harus ada kebebasan untuk memenuhi kepentingan ini. Namun realitas masyarakat menunjukan bahwa kebebasan tidak dapat sepenuhnya terwujud karena adanya perbedaan kondisi dalam masyarakat. Perbedaan ini menjadi dasar untuk memberikan keuntungan bagi mereka yang lemah. Apabila sudah ada persamaan derajat, maka semua harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memenuhi kepentingannya. Walaupun nantinya memunculkan perbedaan, bukan suatu masalah asalkan dicapai berdasarkan kesepakatan dan titik berangkat yang sama.